Di Duga Kadis PUTR tak Paham Tupoksinya, proyek Drainase Ambruk Di Anggap Angin Lalu

Bilal_investigasi.co.id,Konawe Selatan — tidak adaya upaya klarifikasi dari kadis PUTR kabupaten konawe Selatan(Konsel) Hingga saat ini, tentang ketidaksesuaian pekerjaan drainase yang berada di Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo yang kini menjadi sorotan publik dan memunculkan kesan buruk di tahun pertama pemerintahan bupati Irham kalenggo menjadikan tolak ukur, bahwasannya pejabat eselon dalam pemerintahan ini di duga hampir tidak paham dengan tupoksi mereka.

‎Kondisi drainase yang ditemukan rusak sejak awal pengerjaan seolah dianggap angin lalu, tanpa langkah perbaikan sistematis dan tanpa tanggung jawab struktural dari pihak berwenang.

‎Dinas PUTR Konsel pun hingga kini belum ada mengeluarkan klarifikasi resmi, tidak menunjukkan laporan pemeriksaan, dan tidak menjatuhkan tindakan ataupun peringatan keras kepada pelaksana pekerjaan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal sangat lemah, bahkan berpotensi terjadi pembiaran sistematis atas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan informasi langsung dari salah satu pekerja di lapangan, proyek drainase tersebut sedang diperbaiki oleh pihak CV Mitra Mandiri Sulawesi. Namun sampai detik ini:

tidak ada klarifikasi resmi dan  foto kondisi terbaru serta laporan teknis perbaikan mengenai kerusakan sebelumnya dan perlu di ketahui,”

Perbaikan senyap tanpa keterbukaan ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan awal memang dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar mutu konstruksi.

APH Belum mengambil tindakan sama sekali Sama Sekali Walaupun dokumen, foto kerusakan, dan laporan masyarakat sudah beredar, APH terlihat diam seribu bahasa.

Belum ada pemeriksaan, pemanggilan, maupun tindakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen penegakan hukum dalam kasus yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi publik Pemrin  meminta APH dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian agar tidak lagi pasif. Kasus ini wajib diproses karena menyangkut anggaran negara dan kualitas pembangunan. Pembiaran hanya akan menciptakan preseden buruk dan memperkuat dugaan adanya permainan dalam proyek ini.

‎Selain itu Pemrin juga meminta Bupati Konsel mencopot kadis PUTR yang  gagal total dalam pengawasan.

yakni, Tidak adanya sikap tegas, tidak adanya laporan pengawasan, dan tidak adanya tanggung jawab dalam penanganan persoalan ini menunjukkan bahwa jabatan tersebut tidak dijalankan dengan profesional.

‎Wajib blacklist Perusahaan CV. Mitra mandiri  Sulawesi yang  dinilai tidak layak diberikan pekerjaan lanjutan setelah dugaan kegagalan pekerjaan dan tidak adanya tanggung jawab publik. Blacklist diperlukan untuk mencegah kerugian negara dan menjaga kualitas pembangunan daerah.ucap Pemrin tegas. Jum,at,(21/November/2025)

Jika semua pihak tetap memilih diam, maka PEMRIN memastikan akan mengambil langkah resmi, termasuk melayangkan laporan tertulis, melakukan investigasi lanjutan, dan membuka hasil temuan ke ruang publik agar tidak ada lagi ruang untuk pembiaran.

‎Sampai berita ini terbit kami sudah berusaha meminta klarifikasi dari semua pihak terkait, tetapi belum ada yang bisa kami hubungi maupun temui.

Penulis: Aan k