Damkar Mat Konsel Kewalahan Padamkan Kebakaran, MANGGALA AGNI Malah Disebut Enggan Bantu: PPWi Desak Bupati Segera Evaluasi

BILAL_INVESTIGASI.CO.ID|KONAWE SELATAN — Kinerja penanganan kebakaran di Kabupaten Konawe Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan, lahan maupun bangunan, petugas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkar mat) Konawe Selatan disebut harus bekerja ekstra keras dengan keterbatasan personel maupun sarana untuk menjangkau sejumlah lokasi yang mengalami kebakaran.

Situasi tersebut semakin menjadi perhatian ketika muncul informasi bahwa pihak Damkar Konawe Selatan telah berupaya meminta bantuan kepada Manggala Agni yang berada di wilayah ibu kota Kabupaten Konawe Selatan.

Namun, menurut informasi yang diterima, permintaan bantuan tersebut justru mendapatkan respons bahwa lokasi kebakaran bukan merupakan tugas Manggala Agni karena tidak berada di kawasan hutan lindung.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar.

Jika Manggala Agni berada di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, lalu ketika terjadi kebakaran dan masyarakat membutuhkan bantuan, apakah persoalan status kawasan menjadi alasan untuk tidak turun membantu?

Wakil Ketua PPWI Kabupaten Konawe Selatan, Chandra Saputra, angkat bicara keras menyikapi persoalan tersebut.

Menurut Chandra, keberadaan institusi penanggulangan kebakaran di daerah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, terlebih ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan kecepatan penanganan.

“ppwi  meminta Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja serta kontribusi Manggala Agni untuk Konsel . Jangan sampai institusi yang berada di ibu kota kabupaten justru tidak dapat memberikan kontribusi ketika daerah membutuhkan bantuan dalam penanganan kebakaran,” tegas Chandra.

Ia menilai persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari apakah suatu lokasi masuk kawasan hutan lindung atau tidak.

Sebab, ketika api sudah membesar dan mengancam keselamatan masyarakat, lingkungan, maupun aset pemerintah, yang dibutuhkan adalah tindakan cepat dan koordinasi lintas institusi, bukan saling melempar kewenangan.

“Kalau persoalannya hanya karena lokasi tersebut tidak masuk kawasan hutan lindung, lalu untuk apa keberadaan Manggala Agni di daerah ini? Apakah harus menunggu api masuk kawasan hutan lindung terlebih dahulu baru bantuan diberikan?” ujarnya.

PPWI meminta Bupati Konawe Selatan segera memanggil dan meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai standar operasional, kewenangan, serta mekanisme koordinasi Manggala Agni dengan Damkar Konawe Selatan.

Chandra menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan penanganan ketika kebakaran terjadi.

“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena persoalan ego sektoral dan batas kewenangan. Kalau Damkar kewalahan, sementara ada institusi lain yang memiliki kemampuan penanganan kebakaran tetapi tidak turun membantu, maka pemerintah daerah wajib mempertanyakan hal tersebut,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh sumber daya yang berada di Konawe Selatan dapat dioptimalkan ketika masyarakat menghadapi bencana kebakaran

Chandra juga memberikan peringatan tegas.

“kata dia, akan terlebih dahulu memberikan ruang kepada Bupati Konawe Selatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret.

Namun apabila tidak ada respons maupun pembenahan, PPWI menyatakan siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Kami masih memberikan kesempatan kepada Bupati Irham Kalenggo untuk melakukan evaluasi. Tetapi kalau persoalan ini dibiarkan, jangan salahkan kami jika PPWI turun ke jalan,” tegasnya.

Bahkan, PPWI menyatakan salah satu tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut adalah meminta agar keberadaan Manggala Agni di ibu kota Kabupaten Konawe Selatan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk opsi pemindahan apabila institusi tersebut dinilai tidak mampu memberikan kontribusi yang dibutuhkan daerah.

“Kalau memang Manggala Agni tidak bisa berkontribusi untuk Konawe Selatan ketika terjadi kebakaran di wilayah yang membutuhkan bantuan, kami akan meminta secara tegas agar keberadaannya dievaluasi. Kalau perlu, kami akan dorong agar Manggala Agni tersebut dipindahkan dari ibu kota Kabupaten Konawe Selatan,” pungkas Chandra.

PPWI juga meminta seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai alasan penolakan bantuan, dasar kewenangan, SOP penanganan kebakaran, serta bentuk koordinasi antara Manggala Agni dan Damkar Konawe Selatan.

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian: ketika kebakaran terjadi, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus bergerak? Jangan sampai ketika api sudah membesar, masyarakat justru disuguhi alasan mengenai batas kewenangan.