FORKAD-SULTRA Minta Partai Gerindra Tegur dan Sanksi Etik Oknum Anggota DPRD Kendari yang Abaikan Putusan Inkrah Pengadilan

Bilal_investigasi.co.id|KENDARI – Lembaga Forum Kajian Advokasi Kebijakan dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKAD-SULTRA) menuntut tindakan tegas dari Partai Gerindra terkait pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh salah satu kadernya berinisial A, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

Ketua Umum FORKAD-SULTRA, Erlan, S.H., menyatakan bahwa pengabaian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 18/Pdt.G.S/2024/PN Kdi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan bentuk pembangkangan hukum nyata. Dalam putusan tertanggal 9 September 2024 tersebut, legislator berinisial A dihukum membayar kewajiban wanprestasi sebesar Rp389.829.500 kepada pihak penggugat, namun belum dilaksanakan hingga hari ini.

“Institusi DPRD adalah lembaga terhormat yang memproduksi produk hukum daerah. Sungguh memalukan jika ada oknum anggotanya yang justru mengangkangi putusan pengadilan. FORKAD-SULTRA mendesak DPP, DPD, hingga DPC Partai Gerindra untuk segera menjatuhkan teguran keras dan sanksi etik berupa pemecatan atau pergantian antar-waktu (PAW) terhadap oknum tersebut,” tegas Erlan, S.H. dalam keterangan persnya di Kendari, Senin (20/7/2026).

Menurut Erlan, sikap acuh tak acuh oknum anggota dewan ini telah merusak marwah institusi legislatif dan mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik. Sebagai pejabat publik, yang bersangkutan seharusnya menjadi teladan utama dalam kepatuhan hukum, bukan memberikan contoh buruk dengan cara menghindar dari kewajiban finansial yang telah diputus oleh pengadilan.

FORKAD-SULTRA menilai persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa keperdataan antar-individu. Kasus ini telah bergeser menjadi krisis moral dan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan seorang penyelenggara negara yang wajib tunduk pada konstitusi dan supremasi hukum.

“Partai Gerindra harus berani menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan perilaku buruk pejabat publik. Jangan sampai citra besar partai di mata masyarakat Sulawesi Tenggara hancur hanya karena melindungi satu oknum yang tidak taat hukum. Jika tidak ada teguran dan sanksi etik tegas, kami akan menggalang gerakan moral yang lebih besar,” pungkas Erlan.