PJU Rp9 Miliar di Ruas Konda Kembali Disorot: Kabel Kembali Dicuri, Lampu Padam Total, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Bilal_investigasi.co.id|KONAWE SELATAN – Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Konda kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terungkap sebagian besar lampu jalan padam akibat pencurian kabel, hasil investigasi lanjutan yang dilakukan tim media pada 6 Juli 2026 menemukan kondisi yang lebih memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir seluruh lampu PJU di ruas Konda tidak lagi berfungsi. Ruas jalan yang sebelumnya diharapkan menjadi terang setelah proyek senilai sekitar Rp9 miliar itu kini kembali gelap pada malam hari sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan dan keamanan.

Salah seorang pedagang somai yang setiap hari berjualan di sekitar ruas Konda mengaku bahwa sekitar sebulan lalu kabel jaringan kembali dicuri.

“Dari simpang tembus Bandara sampai Pos PAD Konda kabelnya dicuri lagi. Sekarang tidak ada lagi satu pun lampu yang menyala,” ujarnya kepada tim investigasi.

Keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan pengamanan dan pemeliharaan aset PJU masih belum tertangani secara optimal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Harto, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak tersedia anggaran untuk pemeliharaan maupun pengoperasian PJU, termasuk penyediaan teknisi.

Menurut Harto, kasus pencurian kabel PJU di ruas Konda sebelumnya telah diproses oleh aparat penegak hukum dengan empat orang tersangka telah diamankan. Ia juga menyampaikan informasi bahwa keluarga para pelaku disebut meminta penyelesaian melalui jalur damai.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, kondisi lampu jalan di ruas Konda masih belum kembali berfungsi.

Permasalahan serupa juga terjadi di Kelurahan Alangga.

Menurut Harto, padamnya lampu PJU di kawasan tersebut bukan disebabkan pencurian, melainkan karena kabel bawah tanah terputus saat pekerjaan pengaspalan jalan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Ia menyatakan bahwa pihak Bagian SDA telah berupaya meminta pertanggungjawaban kontraktor atas kerusakan tersebut.

Namun, menurut Harto, hingga saat ini belum ada penyelesaian maupun perbaikan dari pihak kontraktor sehingga jaringan PJU masih belum berfungsi.

Masyarakat sering mempertanyakan dari mana sumber pembiayaan penerangan jalan.

Perlu diketahui, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan pungutan yang selama bertahun-tahun dikenakan melalui tagihan listrik pelanggan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, skema tersebut menjadi bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Penerimaan dari PBJT atas tenaga listrik masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan sesuai mekanisme penganggaran daerah. Meski demikian, besarnya penerimaan pajak tersebut tidak berarti seluruhnya wajib dialokasikan khusus untuk pemeliharaan PJU; penggunaannya tetap ditentukan melalui APBD.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi terhadap data keuangan daerah, penerimaan PAD dari sektor tersebut diperkirakan berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1,2 miliar setiap bulan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana alokasi anggaran pemeliharaan PJU telah direncanakan dan direalisasikan, mengingat fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, anggaran pemeliharaan dan operasional PJU pada tahun-tahun sebelumnya disebut pernah dialokasikan dengan nilai sekitar Rp450 juta hingga Rp900 juta per tahun. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui dokumen APBD dan pejabat terkait.

Ketua DPW Advokat bela rakyat indonesia (ABR-I) Sulawesi Tenggara, Paisal Alvin, menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Menurut Paisal, masyarakat telah terlalu lama menunggu perbaikan lampu jalan yang menjadi fasilitas publik.

“Apabila Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, khususnya Bagian SDA Sekretariat Daerah, tidak segera merespons keluhan masyarakat Konda dan Alangga dengan tindakan nyata, kami akan mempertimbangkan aksi massa sebagai bentuk protes. Kami mendesak pemerintah segera menjalankan kewenangannya dalam pemeliharaan dan pengoperasian PJU sesuai ketentuan yang berlaku.”

Ia juga meminta pemerintah membuka secara transparan informasi mengenai perencanaan, penganggaran, dan realisasi biaya operasional serta pemeliharaan PJU agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Konda dan Alangga masih berharap pemerintah segera mengembalikan fungsi PJU sehingga investasi miliaran rupiah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan kepentingan publik.