Bilal_investigasi.co.id|KENDARI – Belum lama menjadi sorotan publik akibat gelombang aksi demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap kinerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi, kembali menjadi perhatian masyarakat setelah dipergoki oleh istri sahnya saat berada bersama seorang perempuan di sebuah kawasan perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Minggu (2/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah terposting di Kendari info video dan dokumentasinya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak istri sah bersama keluarganya mendatangi lokasi tempat Ichsan Porosi berada sehingga memicu perhatian masyarakat.
Munculnya peristiwa tersebut semakin menambah sorotan terhadap pejabat tertinggi birokrasi di Kabupaten Konawe Selatan. Sebagai Sekretaris Daerah yang memiliki tanggung jawab membina ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), publik menilai jabatan tersebut tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjaga integritas, etika, dan moral sebagai teladan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Selatan, Chandra Saputra, menyampaikan keprihatinannya atas kembali mencuatnya dugaan persoalan yang menyeret nama Sekda Konawe Selatan.
“Setiap manusia tentu tidak luput dari kesalahan dan dosa. Namun ketika seseorang dipercaya menjadi ulil amri, pemimpin dalam pemerintahan, maka tanggung jawab moralnya jauh lebih besar. Seorang Sekda seharusnya menjadi contoh bagi seluruh ASN dan masyarakat dalam menjaga integritas, etika, serta kehormatan jabatan. Apabila dugaan yang beredar tersebut benar, tentu kondisi ini sangat memprihatinkan dan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,” tegas Chandra Saputra.
Menurut Chandra, seorang pejabat publik harus menyadari bahwa perilaku dan sikapnya akan selalu menjadi perhatian masyarakat karena melekat pada jabatan yang diemban.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk menyikapi persoalan tersebut secara objektif sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, PPWI Kabupaten Konawe Selatan menyatakan akan mengawal perkembangan persoalan tersebut. Apabila tidak terdapat langkah evaluasi maupun penjelasan resmi yang dinilai memadai oleh pemerintah daerah, PPWI berencana berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai.
“Apabila tidak ada langkah tegas dan objektif dari pemerintah daerah terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik ini, PPWI akan berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh undang-undang. Kami meminta Bupati Konawe Selatan mengevaluasi jabatan Sekda berdasarkan mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku,” tutup Chandra Saputra.
Hingga berita ini diterbitkan, Ichsan Porosi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

