Bilal_investigasi.co.id|Jakarta_Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7). Pada kesempatan yang sama, PW SEMMI Sultra juga menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan PT Almharig di Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cq. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter). Dalam pengaduannya, PW SEMMI Sultra meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Kabaena.
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan ESDM PW SEMMI Sultra, La Ode Muhammad Nur Sunandar, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap dugaan yang kami sampaikan. Seluruh proses pembuktian kami serahkan kepada institusi yang berwenang,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi lingkungan di Pulau Kabaena. Orator aksi, Iksan, menyoroti dugaan terganggunya akses masyarakat terhadap sumber air bersih yang menurutnya berkaitan dengan aktivitas pertambangan. PW SEMMI Sultra meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, massa aksi mendesak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena serta memastikan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kementerian ESDM RI, massa membubarkan diri dengan tertib.
Hingga informasi ini disusun, PT Almharig belum memberikan tanggapan resmi atas laporan maupun tuntutan yang disampaikan PW SEMMI Sultra. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

